Status Kewarganegaraan Seseorang yang Dilahirkan di Negara dengan Asas Ius Soli Namun Berketurunan dari Negara dengan Asas Ius Sanguinis

Jika seorang keturunan bangsa A yang menganut asas ius soli lahir di negara B yang menganut asas ius sanguinis, maka status kewarganegaraan orang tersebut akan tergantung pada aturan hukum kewarganegaraan di negara B tersebut.

Pembahasan:

Asas ius soli dan ius sanguinis adalah dua konsep dasar dalam hukum kewarganegaraan yang digunakan oleh berbagai negara di dunia.

Asas ius soli (jus soli) mengacu pada hukum yang memberikan hak kewarganegaraan kepada seseorang yang lahir di wilayah suatu negara, tanpa memandang status kewarganegaraan orangtuanya. Sedangkan asas ius sanguinis (jus sanguinis) mengacu pada hukum yang memberikan hak kewarganegaraan kepada seseorang berdasarkan keturunan atau kebangsaan orangtuanya, tanpa memandang tempat lahir orang tersebut.

Jika seseorang lahir di negara yang menganut asas ius soli, maka secara otomatis ia menjadi warga negara dari negara tersebut. Namun, jika seseorang lahir di negara yang menganut asas ius sanguinis dan orangtuanya bukan warga negara dari negara tersebut, maka status kewarganegaraannya mungkin tidak otomatis diberikan.

Kembali ke pertanyaan, jika seorang keturunan bangsa A yang menganut asas ius soli lahir di negara B yang menganut asas ius sanguinis, maka status kewarganegaraannya akan tergantung pada aturan hukum kewarganegaraan di negara B tersebut. Jika negara B memberikan hak kewarganegaraan berdasarkan asas ius soli, maka orang tersebut akan menjadi warga negara dari negara B. Namun, jika negara B hanya memberikan hak kewarganegaraan berdasarkan asas ius sanguinis, maka status kewarganegaraannya akan bergantung pada kewarganegaraan orangtuanya. Jika orangtuanya adalah warga negara dari bangsa A, maka kemungkinan besar orang tersebut akan menjadi warga negara dari bangsa A. Namun, jika orangtuanya bukan warga negara dari bangsa A, maka status kewarganegaraannya mungkin tidak otomatis diberikan.

Dalam hal ini, perlu dicatat bahwa aturan hukum kewarganegaraan berbeda-beda di setiap negara dan bisa saja berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, sangat penting bagi seseorang untuk memeriksa peraturan hukum kewarganegaraan di negara tempat ia lahir atau tinggal untuk mengetahui status kewarganegaraannya dengan pasti.

Komentar